...

Masa pensiun memang harus dipikir matang-matang. Pasalnya, di masa tua kamu mungkin tidak seproduktif ketika di masa muda. Maka, sudah saatnya kamu memulai perencanaan keuangan untuk masa tua, salah satunya dengan mengetahui jenis dana pensiun sehingga bisa lebih bijak merencanakannya.

Dana Pensiun dan Manfaat Pensiun

Sebelumnya, ada dua istilah yang kamu perlu ketahui, yaitu dana pensiun dan manfaat pensiun.

Dana pensiun bisa diartikan sebagai pengelola yang bertanggung jawab dalam mengatur pembayaran kepada mereka yang berhak menerima dana pensiun atau peserta pensiun.

Sedangkan manfaat pensiun bisa diartikan sebagai upah yang dibayarkan kepada peserta pensiun. Mudahnya, manfaat pensiun ini umumnya sama dengan uang pensiun.

Jenis-jenis Dana Pensiun

Ada dua jenis dana pensiun menurut UU No. 11 tahun 1992, yaitu sebagai berikut.

Dana Pensiun Pemberi Kerja

Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) merupakan penyelenggara program pensiun di bawah tempat peserta pensiun bekerja. Artinya, jika perusahaan kamu mengadakan program pensiun, mereka akan memberikan kamu manfaat pensiun sesuai dengan peraturan dana pensiun.

Dana Pensiun Lembaga Keuangan

Berbeda dengan DPPK, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) adalah penyelenggara program pensiun yang berasal dari perusahaan dana pensiun seperti bank atau asuransi jiwa. Penyelenggara ini bisa menjadi pilihan jika perusahaan kamu tidak mengadakan program pensiun.

 

Program pensiun itu sendiri ada dua macam, yaitu Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) dan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).

Program Pensiun Manfaat Pasti

Dalam PPMP, jumlah iuran yang dibayarkan tidak tetap[2]. Dengan kata lain, jumlah tersebut berdasarkan perhitungan dari aktuaris, yaitu seseorang yang ahli dalam bidang matematika dan bertanggungjawab terhadap berbagai perhitungan seperti risiko atau dividen[3].

Program Pensiun Iuran Pasti

Berbeda dengan PPMP, besar iuran pada PPIP memiliki nilai yang pasti sesuai dengan peraturan atau kesepakatan[4]. Jika kamu mengikuti program pensiun yang diselenggarakan oleh DPLK, sudah seharusnya program yang akan kamu ikuti adalah PPIP, sesuai dengan UU No. 11 tahun 1992 pasal 40 ayat 1[1].

 

Penutup

Memahami jenis dana pensiun penting jika kamu ingin merencanakan keuangan kamu di hari tua. Meskipun kamu bisa produktif saat ini, perlu kamu ingat bahwa produktivitasmu bisa menurun setelah kamu berhenti bekerja.

Ciputra Entrepreneurs Club hadir untuk mewujudkan hari tua yang aman dan tenang untuk kamu dan keluargamu. Ciptakan langkah bebas finansialmu mulai dari sekarang dengan bergabung bersama Ciputra Entrepreneurs Club. Hubungi Member terdekat atau chat Business Support sekarang juga!

 

Powered By :
PT. Asuransi Ciputra Indonesia

DBS Bank Tower Lt. 14, Ciputra World I
Jl. Prof. Dr. Satrio kav 3-5, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940


PT. Asuransi Ciputra Indonesia terdaftar dan diawasi oleh

Business Support : 081911500232

Kontak Ciputra Life 1500239, WA 0817 0239 990 atau Email ke [email protected]

Copyright © 2020 Ciputra Life. All Rights Reserved